Oleh :
Muh. Rizki idris, S.H.
Dosen di Fakultas Hukum
Universitas Saijaan Kotabaru Kalimantan Selatan
Dosen di Fakultas Hukum
Universitas Saijaan Kotabaru Kalimantan Selatan
Hukum merupakan sebuah item yang vital dalam
kehidupan bernegara. Timbulnya permasalahan hukum akan menyebabkan
ketidakstabilan diberbagai sektor termasuk politik, keamanan, ekonomi dan
sosial, kemudian berimbas pada penurunan kinerja pemerintahan suatu Negara. Hal
tersebut sangat wajar mengingat sektor-sektor tersebut memiliki keterikatan
satu-sama lain, bahkan masalah-masalah hukum sering kali berawal dari kerusakan
di salah satu atau beberapa sektor tersebut.


