Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh akan melakukan
pengepungan kantor DPR RI pada tanggal 29 Maret 2012, aksi para kaum
Pekerja/Buruh akan mengepung Sidang Paripurna DPR –RI " Tolak Kenaikan
Harga BBM & BBG".
Mereka mengatakan UUD Negara RI tahun 1945 pasal 27 ayat ( 2
) mengamanatkan “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan
penghidupan yang layak bagi kemanusiaan ” dan pasal 33 ayat (3)
mengamanatkan ”Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung
didalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar
kemakmuran rakyat” namun mengapa pemerintah menaikkan harga BBM..?
Rencana pemerintah menaikkan harga BBM pada 1 April
2012 dan selanjutnya BBG seharusnya dipikir matang-matang berbagai
efek negatif dan efek domino yang timbul.
Aliansi ini merasa kebijakan ini akan sangat menyakitkan
rakyat Indonesia mengapa :
Pertama; Kenaikan BBM akan menurunkan daya beli /
upah buruh yang baru saja naik 15-30% sehingga kenaikan riilnya 30 %
hanya menjadi 5 %.
Kedua; Kenaikan harga BBM akan menaikan ongkos
transport dan sewa kamar / rumah sebesar 20 % sehingga kenaikan upah
menjadi minus 10%. Dengan kata lain, upah buruh bukannya naik, malah
menjadi turun 10 %.
Ketiga; Dengan kenaikan BBM dan BBG, akan memberatkan
beban pengusaha, sehingga pengusaha akan melakukan efisiensi dengan melakukan
Pemutusan Hubungan kerja (PHK ) dan akan menyengsarakan buruh. [SS]
LINK AFFILIATE
http://UangDownload.Com/join/2076.html
http://topfacebookbisnis.com/go/2195954.html
http://UangDownload.Com/join/48632.html
https://masterkey.masterweb.net/aff.php?aff=5879
http://topfacebookbisnis.com/go/2195954.html
http://UangDownload.Com/join/48632.html
https://masterkey.masterweb.net/aff.php?aff=5879