Kamis, 16 Juli 2009

Postingan secar offline

Contoh postingan dengan Post2Blog

Kamis, 24 April 2008

ZIKIR, PIKIR-KIKIR; sebuah kata pengantar

ZIKIR, PIKIR-KIKIR; sebuah kata pengantar

“it is thrifty to prepare today for the wants of tomorrow.”-Aesop

Saya selalu sedih, apabila mendengar seseorang di maki, “Bloon, tolol, atau goblok”. Seolah-olah orang itu telah mengabaikan dan menelantarkan rahmat terbesar yang di berikan oleh tuhan, yaitu kemampuan untuk berpikir. Sebaliknya, saya ikut juga merasakan frustasi dari teman yang putus asa, setiap kali menghadapi staf yang melakukan kesalahan sepele. Kesalahan itu sedemikian sembrononya, sampai-sampai menyiratkan kalau-kalau dia memang malas berpikir.

Fenomena di atas, pernah saya menceritakan pada Mpu Peniti, mentor dan guru spiritual saya. Mpu peniti mulanya tertawa terkekeh-kekeh. Kemudian merenung panjang. Di satu sisi beliau melihat sisi humor yang terselip. Tetapi di sisi lain kelihatannya beliau juga cukup cemas. Menurutnya, manusia memang di berkahi Tuhan seperangkat otak yang sangat canggih. Fungsi otak itu juga dating dengan mekanisme otomatis. Artinya berpikir itu tidak usah dilakukan dengan memencet satu tombol, tapi kok kita masih juga malas menggunakannya. Aneh luar biasa.

Menurut Mpu Peniti, pemberian Tuhan yang satu ini memang perlu di berdayakan pemakaiyannya. Mpu Peniti menuturkan, tiga langkah pemberdayaan otak. Otak manusia terdiri dari dua bagian. Otak kanan dan otak kiri, Otak bagian kiri merupakan bagian yang lebih berperan mengolah fungsi-fungsi rasional. Otak bagian kanan, lebih pada fungsi-fungsi emosional.

Pertama, kita harus sering berzikir. Artinya mengondisikan otak kita pada status spiritual, untuk menjalin integrasi fungsi dengan seluruh organ tubuh kita. Mirip dengan menfokuskan diri kita pada satu titik di mana seluruh alam pikiran kita berada dalam pusaran. Titik mediasi! Situasi mediasi, mirip aliansi dan penyatuan sekaligus. Otak kanan melebur dengan otak kiri dan sebaliknya. Menajamkan indera dan rasa, agar selalu eling, dan untuk selalu mengingat keberadaan kita sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Mediasi juga membuat diri kita menyatu dengan alam semesta di sekeliling. Mampu menangkap sinyal-sinyal dari alam. Menghidupkan intuisi dan mengasah mata batin. Pada titik ini kita berusaha menc ari harmonisasi antara Tuhan Sang Pencipta dan alam semesta.

Kedua, piker, yaitu memberdayakan otak kita bagian sebelah kiri. Memaksimalkan rasional. Mempertajam kemampuan kita membuat analisa, berpikir strategis, dan memanfaatkan satuan-satuan logika. Semua pengetahuan yang telah kita terimah menjadi satu jaringan besar yang membentuk referensi. Dalam piker, kita menciptakan simpul-simpul yang saling terkait, menimbang masalah dan solusi, serta merumuskan strategi dan taktik. Dari proses inilah muncul “akal sehat”.

Dan yang terakhir, adalah kikir. Bukan artinya pelit atau medit, tetapi justru memberdayakan otak sebelah kanan. Memanfaatkan semua energi kreatif yang kita miliki, lalu secara sistematis meubahnya menjadi imajinasi. Bahan baku penting untuk menciptakan terobosan dan inovasi. Kikir, menurut Ibu saya, adalah proses matematik yang jarang di mengerti orang. Di titik ini, misalnya, kita berhitung antara resiko dan peluang, antara untung dan rugi. Dari proses inilah akhirnya muncul keberanian dan nyali. Sesuatu yang 100 % emosional tapi justru sangat menakutkan. Kikir artinya selalu hati-hati dan pandai berhitung secara rinci. Kikir adalah proses kalkulasi hidup yang terpenting.

Selama 20 tahun ini, 3 proses –zikir, piker dan kikir- menjadi kompas hidup saya yang utama. Tiga proses ini kalau dikombinasi, bias menjadi sebuah peta kehidupan yang sederhana tapi ampuh. Seorang teman mengeluh, katanya, pemberdayaan otak anak-anak kita di rusak oleh keseragaman imajinasi. Ia mencontohkan, bahwa sebelum anaknya sekolah, ia melihat anaknya sangat agresif mengambar. Pokoknya ia tidak bisa melihat alat tulis menganggur. Entah itu potlot, pen, spidol, atau apa saja. Anaknya di rusak oleh sebuah rasa penasaran yang begitu besarnya. Sehingga ia selalu mencoret dan mengambar apa saja. Setiap bidang rata di rumah, mulai dari dinding, pintu lemari es, dan lantai, tak luput dari coretannya. Yang gila, coretan itu tidak menentu. Maklum ia mencoret dan mengambar sesuai hatinya. Ia belum sekolah. Luar biasa hebohnya. Penuh warna-warni da segala macam bentuk. Sangat agresif dan liar.

Tapi ketika anaknya mulai bersekolah, keagresifan itu perlahan-lahan surut. Ia mulai belajar imajinasi yang seragam. Secara metodik, sang anak di ajarkan mengambar dua gunung, di tengahnya ada matahari. Lalu, di atasnya ada awan dan burung-burung. Jalan yang berkelok dan di sebelah kanan sebuah rumah dan hamparan sawah di sekelilingnya. Saya yakin, anda dan saya juga akan mengambar yang sama ketika di sekolah dulu. Saya juga tetap yakin, anak-anak anda hingga kini masih di ajar mengambar yang sama.

Inilah tragedy berpikir di negeri ini. Kita semua di ajar berpikir yang sama dengan kapasistas yang sama. Anda dan saya telah di penjara oleh kebiasaan dan ritual itu. Kedisiplinan berpikir yang sama memenjarakn kita semua.

Buku “BIANG PENASARAN” adalah pemberontakan saya. Selama 20 tahun saya berjuang melepaskan diri dari kotak berpikir yang membelenggu saya. Hampir 20 tahun yang lalu pula, saya bertemu dengan Mpu Peniti, yang memberikan saya keberanian untuk berpikir nakal dan imajinatif. Albert Einstein pernah mengatakan, imajinasi lebih penting dari pengetahuan. Masalahnya, bagaimana caranya agar setiap hari kita terangsang untuk berpikir imajinatif.

Mpu Peniti menasehati saya bahwa imajinasi memerlukan keberanian. Berani beda. Juga berani salah. Rumus zikir-pikir-kikir, mengawal saya dalam pemberdayaan strategi kehidupan sehari-hari. Di dalamnya saya menemukan sebuah keseimbangan. Berpikir imajinatif dengan akal sehat sekaligus. Pengalaman 20 tahun inilah yang saya persembahkan kepada pembaca. Dengan rendah hati, saya berharap buku ini menjadi pelita hati bagi kita semua.

Beijing, 8 April 2006

Penulis :

Kafi Kurnia

Dalam bukunya : Biang Penasaran; sebuah Rahasia Kehidupan

KONFERENSI PERS


KONFERENSI PERS
Mengenai Perlindungan Hak-hak Konstitusional Warga Negara
Pusat Studi Islam dan Kenegaraan Jakarta
Selasa, 22 April 2008
Pukul 11.00-13.00 WIB
Cafe Octagon, Indofood Tower
Plaza Sudirman Lt. 1


Menyikapi situasi terakhir atas Ahmadiyah, Pusat Studi Islam dan Kenegaraan Jakarta merasa perlu untuk memberikan beberapa pernyataan dan klarifikasi mengenai hak-hak warga negara dan peran yang harus dilakukan oleh negara. Keputusan penyesatan dan rekomendasi pembubaran atas Ahmadiyah sangat mengancam jaminan hak-hak konstitusional warga Ahmadiyah. Setiap warga negara, apapun keyakinan dan agama yang dianut, mereka memiliki hak perlindungan dari negara, sebagaimana warga negara yang lain.
Prinsip Dasar
Seluruh keyakinan yang dianut oleh setiap warga negara dengan segala detailnya merupakan hak warga negara yang harus dihormati dan dilindungi. Negara tidak dibenarkan melakukan intervensi (intervensi negatif/intrusi) dalam bentuk apapun. Selama keadaban publik tetap dijaga, negara tidak dibenarkan mengganggu keyakinan yang dianut kelompok manapun. Setiap warga negara memiliki hak untuk meyakini sesuatu yang dianggap baik, secara individu maupun komunitas, dengan setara tanpa perbedaan satu sama lain.
Hak ini dijamin oleh konstitusi UUD 45 pasal 29 ayat 1 dan 2, pasal 28E ayat 1,2 dan 3. Kita juga sudah meratifikasi kovenan mengenai hak-hak sipil dan politik yang kemudian menjadi Undang-undang no 12 tahun 2005. Seluruh jaminan ini merupakan upaya kita untuk melindungi hak setiap warga negara dari segala bentuk kekerasan, intoleransi dan tindakan diskriminatif yang dilakukan oleh pihak manapun.
Sikap negara yang kerap melakukan intervensi secara negatif dan merusak hak-hak konstitusional warga negara merupakan sesuatu yang sangat memprihatinkan. Negara yang diharapkan dapat melindungi hak-hak warganya justru kerap menjadi pelaku tindak kekerasan yang dialami oleh sekelompok keyakinan yang dianut oleh warga negara tertentu (dalam riset analisis media yang dilakukan oleh PSIK, 38 persen tindak kekerasan atas keyakinan warga negara dilakukan oleh aparat pemerintah: lihat lampiran).
Kewenangan administratif negara melebar menjadi kewenangan judisial-konstitusional. Hal ini sekaligus menjadi mendesak bagaimana konstitusi meski menjadi perlindungan warga negara sebagaimana yang saat ini terus ditekankan oleh Mahkamah Konstitusi.

Negara dan Hak Konstitusi Warga
Hal terpenting dan segera dilakukan negara dalam menyikapi kelompok berbeda adalah dengan tidak lagi melibatkan diri pada tuduhan penyesatan yang didorong oleh kelompok tertentu. Negara harus kembali pada amanat konstitusi yang menjamin hak-hak berkeyakinan setiap warga negara.
Negara mesti kembali menegaskan perannya sebagai pelindung hak-hak warga negaranya apapun latar belakangnya. Baik warga negara itu bekerja dan teraniaya di luar negeri maupun warga negara yang terhalangi kebebasan berkeyakinannya di dalam negeri. Mereka memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan dari negara.
Perlindungan yang diamanatkan konstitusi merupakan salah satu fungsi keberadaan negara. Negara yang tidak berhasil memberikan perlindungan terhadap warga negaranya karena itu tidak berhasil pula menjalankan fungsinya dengan baik.
Searah dengan itu, negara juga harus meningkatkan kesejahteraan masyarakat menengah kebawah agar jurang antara yang kaya dan yang miskin tidak terlalu dalam. Kerap kekerasan timbul akibat kesenjangan kemakmuran yang terlalu lebar dan jurang kemiskinan yang terlalu menganga. Kesejahteraan masyarakat karena itu menjadi salah satu hal penting guna mengurangi kekerasan yang makin intensif. Negara diamanatkan oleh konstitusi untuk menjamin kesejahteraan warga negaranya. Oleh karena itu, negara mestilah kembali mengonsentrasikan diri dan memaksimalkan upaya untuk meningkatkan kesejahtaraan rakyat.
Negara juga harus menegakkan supremasi hukum dan mengembalikan kepastian hukum. Oleh karena itu siapapun yang melakukan tindak kriminal seperti perusakan tempat ibadah dan penyerangan massa harus ditindak secara tegas. Negara seharusnya memperlihatkan diri sebagai perwujudan keadilan berlandaskan hukum dengan menindak siapa pun pelanggar hukum tanpa memandang latar belakangnya. Ketidakberhasilan negara untuk bersikap imparsial terhadap warga negaranya yang melanggar hukum merupakan kegagalan negara menegakkan keadilan.
Betapapun sulitnya, hanya dengan cara itu negara dapat keluar dari kegagalan menjalankan fungsi dasarnya. Di negara yang sejak awal sudah berkomitmen untuk menjamin kebebasan berkeyakinan tidaklah dibenarkan menghakimi seseorang di muka publik hanya karena perbedaan keyakinan. Betapapun menyimpangnya satu kelompok keyakinan, selagi tidak keluar dari keadaban publik, haknya sebagai warga negara tidak boleh dikurangi sedikit pun.
Masalah perbedaan pandangan antar-golongan dalam suatu koomunitas keagamaan harus dibiarkan untuk diselesaikan lewat proses-proses deliberasi pada tingkat komunitas. Negara tidak perlu ikut campur melakukan intervensi.
PSIK tidak berpretensi untuk melakukan penilaian atas sesat atau tidaknya suatu keyakinan. Yang menjadi perhatian PSIK adalah soal posisi negara yang harus melindungi semua hak keyakinan warga negara, bukan mewakili salah satu keyakinan tertentu.


***


File:

laporan survei

ISLAM IS NOT TERORIS

SAMPAIKAN SALAM DAMAI
DARI ISLAM UNTUK SEMUA

KURSUS BAHASA KOREA








Mau belajar bahasa korea, baca aja?

Apa Kabar? = Anyong Aseo

Sampai Jumpa = Anyong

Kurang Ajar = Monyong

Tidak Lurus = Men Chong

Pria suka berdandan = Ben Chong

Tiba-tiba = She Khonyong

Mulut = Mon Chong

Sosis = Lap Chong

Suami dari adiknya Papa = Ku Chong

Kiss me = Soon Dhong Yang

Sweet memory = Choo Pang Dhong

Mobil mogok = Dho Rong Dhong

Lapangan luas = Park King Lot

Nasi dibungkus daun pisang = Lon Thong

Cowok Cakep Kaca Mata = Bae Yong Jun

Cowok Cakep Rambut Lurus = Jang Dong Gun

Cowok Cakep Rambut Keriting = Ahn Jung Hwan

Bagian belakang = Bho Khong

Masih muda = brondhong

Buah-buahan = khe dhon dhong

Surga Duniawi = Pu Chong

Toko elektronik = Sung-Hey Wang

Bagian bawah meja = Kho Long

Di kejer2 anjing gila = Tho Long

Cewek cantik rambut lurus = Sung Hye Gyo

Sedang marahan = Tabhok Tabhok

matre = Khe Lahut Hajah

Jogging sore sore = Ngosh Ngosh Han

Suka bercermin = Chan Thik Khok

KARTU NAMA LEDIS

Ledi's merupakan singktan dari Lembaga Diri Sendiri, atau secara luas bisa di panjangkan dengan Lembaga Demokrasi Islam untuk Sejahtera.

Selasa, 22 April 2008

APAKAH ITU AKTIFIS ?

Sepenggal materi yang di berikan oleh Fajroel Rahman, di Latihan Kepemimpinan Tingkat II BEM Fakultas Ekonomi-Unhas. Fajroel Rahman memberikan materinya tentang sebuah pertanyaan : Apakah itu Aktifis ?

Aktifis menurut Fajroel Rahman adalah sikap yang di miliki oleh seseorang (Mahasiswa atau bukan mahasiswa) dengan semangat untuk aktif dalam setiap perjuangan dan perubahan sosial.

Dalam perubahan sosial ada dua bentuk perubahannya
Merebut, yaitu : melakukan perubahan sosial dengan tujuan untuk merebut kekuasaan, lebih sederhananya : tahun 1998 kita kenal sebagai tahun reformasi. Kalau seandainya para aktor reformasi punya tujuan untuk merebut kekuasaan, kenapa Soeharto harus di gantikan oleh wakilnya. Kenapa bukan Amin Rais yang kita kenal sebagai Bapak No. 1 Penggerak Reformasi. Justru Habibie yang di pilih secara langsung oleh Soeharto, bukankah pemilihan Habibie sebagai presiden waktu itu sama halnya melanjutkan kepemimpinan Soeharto. Kita sebut sebagai masa kepemimpinan soeharto karena jelas bahwa Habibie adalah wakilnya. Beranikah Habibie bertolak belakang dengan Soeharto? Sangat kecil kemungkinan untuk itu. Dari hal itu, bisa di katakan bahwa gerakan mahasiswa dan gerakan sosial secara keseluruhan tidak melakukan perebutan terhadap kekuasaan yang telah mapan selama 32 tahun lamanya. Lantas, kalau tidak merebut kekuasaan tersebut apa nama yang pantas di berikan dalan gerakan perubahan sosial yang di lakukan oleh Mahasiswa. Mungkin gerakan sosial lebih pantas kalau di sebut sebagai upaya mengganti kekuasaan.
Mengganti; dengan di pilihnya Habibie sebagai presiden pada waktu itu, bisa di katakan bahwa gerakan perubahan sosial telah berhasil mengganti kekauasaan yang mapan selama 32 tahun itu, atau justru gerakan reformasi yang di ledakkan pada 21 mei 1998, tidak melakukan apa-apa. Tidak melakukan apa-apa, maksudnya adalah tidak ada kontribusi yang di berikan oleh gerakan 98. Tidak merebut tapi tidak juga mengganti kekuasaan, karena Habibie di pilih oleh soeharto sebagai orang yang dekat secara struktural dan kultural. Reformasi tak pantas mengklaim keberhasilannya dalam perubahan sosial indonesia. Seakan gerakan itu di bentuk sebagai media teriakkan mahasiswa dan masyarakat yang telah lama terkungkung. Tak lebih dari itu.

Syarat dari sebuah gerakan perubahan sosial
Memiliki ideologi; yaitu sebuah mimpi, gagasan tentang alasan paling mendasar dan prinsipil mengapa gerakan harus di buat.
Memiliki kepemimpinan; yaitu bentuk struktur akto-aktor penggerak perubahan sosial. Agar nantinya gerakanpun dapat di kuatkan dengan mudah dan efisien
Memiliki Basis Massa; yaitu kelompok massa yang secara pandangan memiliki pemahaman yang sama tentang tujuan di ciptakannya sebuah gerakan. Dalam pembagiannya secara umum, kelompok-kelompok yang ada basisny bisa di bentuk secara sektoral,koalisi, buruh dan tani).
Memiliki Momentum (Nasional dan Internasional). Momentum adalah suatu kondisi yang terdiri dari ruang dan waktu. Dan dalam ruang dan waktu tersebut berisi kejadian tentang sesuatu hal ataukah ada pesan kemanusiaan yang ingin di sampaikan dan masyarakat umum mengetahui ataukah minimal mengingatnya. Pada momentum nasional misalnya gejolak mengena kondisi : Politik, ekonomi, Birokrasi, dan Militer). Begitu pula dengan momentum internasional.

Dua model gerakan mahasiswa :
Korektif, yaitu semangat untuk memberikan koreksi secara kritis mengenai masalah-masalah di masyarakat untuk di ajukan kepada pemerintah sebagai pelayan masyarakat. Salah satunya adalah :Pembuatan Legal Drafting, lalu di ajukan ke DRP dan MA atau kepada semua pihak yang merasa punya tanggung jawab terhapa permasalahan yang timbul.
Konfrontatif, yaitu suatu model pencapaian tujuan gerakan secara cepat dan tepat, di minta kepada penyelenggera negara yang selalu siap melayani masyarakatnya untuk jauh dari ketidakadilan sosial. Biasanya model ini berujung pada sikap anarkisme aktor dan basis masa yang bila tidak di realisasikan dengan cepat dan tepat.

Secara geografis bentuk perjuangan mahasiswa di pulau Jawa, bila kita lihat dengan pendekatan model gerakan di atas maka arahan lebih ke arah korektif. Bentuknya adalah dengan membuat Pusat Studi, Pusat Riset dan yang lainnya. Secara umum aktifitas mahasiswa jawa lebih berorientasi ke akademik. Kalau untuk gerakan makassar, kira-kira akan mengarah ke mana? Korektif ataukah konfrontatif. Belum lagi pertanyaannya di fokuskan pada syarat-syarat membangun suatu gerakan, sudah ada atau belum.

Untuk menyederhanakan kita dalam menganalisis gerakan mahasiswa dalam mengambil suatu pilihan, lebih bagus jikalau kita menjadikan BHP sebagai objek kasus yang bisa d jadikan sebagai wacana yang akan di jadikan wacana untuk menghadapi hari pendidikan, yang jatuh pada tiap tanggal 5 mei.

Jika kita menganggap bahwa BHP adalah sebuah produk yang di hasilkan untuk menjadikan Universitas sebagai institusi yang harus di komersialisasi, maka bagaimana cara kita akan menolaknya. Apalagi, hampir semua universitas yang ada di Indonesia sudah menjalankan gerak komersialisasi. Walaupun sebenarnya belum ada payung hukumnya. Artinya, jauh sebelum BHP di bicarakan dan di undang-undangkan nantinya, komersialisasipun sudah terterapkan dengan baik dan mengakar di setiap kampus yang ada di Indoensia.

Sebuah catatan :
Persembahan Ledis untuk Semua